Dapatkan kemudahan terbang bersama kami. Perintis Penjualan e-tiket pesawat di Indonesia via internet. Kami adalah travel agent dengan pelayanan online. Untuk jadwal dan harga penerbangan kapan pun dan dimana aja
Silahkan tulis tgl keberangkatan dan tujuan keberangkatan serta maskapai penerbangan yg ANDA inginkan sms atau telepon ke reservasi online kami di 085759341727.
Silahkan tulis tgl keberangkatan dan tujuan keberangkatan serta maskapai penerbangan yg ANDA inginkan sms atau telepon ke reservasi online kami di 085759341727

Jumat, 22 April 2011

Empat Maskapai RI Lolos "Blacklist" Eropa

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat maskapai kargo Indonesia berhasil lolos dari embargo penerbangan ke wilayah Uni Eropa. Keempat maskapai itu telah diusulkan untuk lolos dari pelarangan penerbangan ke Eropa dalam sidang Dewan UE pada 5-8 April lalu.

Dalam official journal-nya, UE disebutkan telah mengeluarkan daftar perusahaan penerbangan yang termasuk terlarang untuk terbang ke dan di wilayah udara UE.

Dalam daftar terbaru yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Sipil UE tanggal 20 April 2011 sebagai hasil sidang bulan April 2011 itu, empat perusahaan penerbangan kargo Indonesia, yaitu PT Cardig, PT Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express, sudah tidak tercantum lagi dalam daftar perusahaan penerbangan yang dilarang terbang.

"Dikeluarkannya ke empat perusahaan penerbangan kargo Indonesia tersebut merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebelum masa sidang bulan April 2011 telah melakukan negosiasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil UE terkait dengan upaya mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia dari daftar larangan terbang UE.

Dalam negosiasi tersebut, Pemerintah Indonesia meminta agar empat perusahaan itu dikeluarkan dari daftar larangan terbang UE karena perusahaan penerbangan tersebut tidak ada kepentingan dengan UE, tidak beroperasi ke dan di wilayah udara UE dan tidak mengangkut kargo yang terkait dengan Eropa.

"Oleh karena itu, dikeluarkannya Cardig, Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express bukan berarti perusahaan tersebut secara otomatis telah memenuhi standar keselamatan penerbangan Uni Eropa," jelas Bambang.

Berdasarkan daftar terbaru Otoritas Penerbangan Sipil UE, sudah 10 perusahaan penerbangan nasional yang dikeluarkan dari daftar larangan terbang UE, yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antabenua, Indonesia Air Asia, dan Metro Batavia yang dicabut larangan terbang karena telah memenuhi standar keselamatan Uni Eropa serta Cardig, Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express karena tidak ada kepentingan dengan Uni Eropa.

Dijelaskannya, Kemhub berupaya untuk mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia dari daftar larangan terbang UE baik melalui mekanisme pemenuhan standar keselamatan penerbangan UE maupun melalui langkah-langkah negosiasi terkait dengan alasan lain seperti yang digunakan untuk Cardig, Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express.

Pemerintah Indonesia selanjutnya akan mempersiapkan perusahaan penerbangan yang hendak dikeluarkan dari daftar larangan terbang pada Sidang Komisi UE bulan Juni 2011. 

Selasa, 19 April 2011

Tarif Promo

Promo tiket pesawat yang murah inilah yang kemudian gencar diiklankan oleh maskapai sebagai promosi baik itu di media online ataupun media cetak di mana promosi ini memang terbukti sangat ampuh untuk merubah paradigma penumpang dan mengarahkan calon penumpang mencari harga tiket promo tersebut, bahkan adanya tiket promo ini menyebabkan banyak calon penumpang beralih menggunakan jasa penerbangan dari semula menggunakan jasa transportasi kereta api atau bus. Karena memang seringkali apabila kita bandingkan, tarif tiket pesawat bisa lebih murah apabila dibandingkan dengan tarif tiket kereta api maupun tiket bus.

Hanya saja calon penumpang mesti mewaspadai terhadap iklan-iklan tarif murah yang bertebaran tersebut, karena seringkali maskapai hanya mencantumkan tarif dasarnya saja dalam berpromosi, padahal harga keseluruhan yang harus dibayar oleh calon penumpang bisa jauh lebih besar dari tarif yang dipromosikan karena harga yang dipromosikan belum ditambah oleh komponen biaya lainnya seperti asuransi, pajak, dan komponen tarif fuel Surcharge. Harga yang diiklankan di media maupun yang terpampang di tiang-tiang reklame bisaanya hanya terdiri dari tarif dasar saja yang sungguh sangat menggiurkan bagi calon penumpang. Harga-harga tersebut terlihat sungguh fantastis hanya saja calon penumpang perlu mengetahui jumlah yang harus dibayarkan keseluruhan sebelum memutuskan membeli tiket tersebut.

Selain itu, harga tiket promo tersebut tidak dapat diperoleh dengan begitu mudahnya. Umumnya harga tiket promo diperoleh ahanya pada saat-saat masa low season (musim penumpang sepi)dan juga bisaanya mesti dibeli dari jauh-jauh hari. Oleh karena itu, apabila kita ingin berlibur memanfaatkan tiket tarif promo mesti harus direncanakan perjalanan dari jauh-jauh hari dan mesti sangat tepat yaitu tidak ada perubahan sama sekali terhadap kondisi booking tiket. Umumnya reservasi harus dilakukan mungkin sekitar 2-3 bulan sebelumnya, karena bisaanya tiket dengan tarif promo mempunyai kondisi yang tidak bisa ditukar waktu penerbangannya maupun di refund (ditukar dengan uang). Selain itu bisaanya tiket juga tidak bisa dipindahtangankan alias dijual kepada orang lain, karena nama penumpang yang tercantum pada tiket harus sesuai dengan nama identitas penumpang tersebut. Istilahnya kasarnya, kalau kita telah membeli tiket promo tersebut dan secara sepihak kita membatalkan keberangkatan pada saat yang telah ditentukan, maka tiket itu akan hangus alias tidak bisa dipergunakan kembali.

Umumnya tarif yang dipromosikan adalah tarif dasar yang paling murah karena pada jaman sekarang umumya maskapai-maskapai telah menerapkan tarif yang bertingkat yang disebut dengan tarif subclassis dengan dimulai dari harga terendah sampai dengan tarif yang paling mahal sesuai dengan layanan maupun value added services yang diberikan maskapai, di mana setiap maskapai bisa mempunyai kebijakan yang berbeda terhadap penentuan tarif subclasis yang disediakan. Hanya saja khusus di Indonesia, pemerintah telah ikut aktif menentukan tarif batas bawah dan tarif batas atas yang menjadi dasar bagi maskapai di dalam menetukan tarif jalur penerbangannya masing-masing.

Oleh karena itu, sebelum kita memutuskan untuk membeli tiket pesawat, maka kita perlu mencermati komponen-komponen biaya tambahan yang mesti kita bayar yang sering tidak dicantumkan dalam iklam media cetak maupun online. Calon penumpang harusnya tidak terjebak dalam promosi penawaran harga murah yang dilakukan maskapai. Mungkin saja awalnya penawaran tersebut murah bagi kita namun karena dibalik hal itu masih ada biaya tambahan lain yang mesti kita bayar sehingga bisa jadi harga murah yang ditawarkan maskapai tersebut bukan berarti merupakan harga tiket yang benar-benar murah bagi  ANDA.

Rabu, 23 Maret 2011

Naik Pesawat terbang dikala hamil

Banyak wanita hamil bertanya, apakah perjalanan dengan pesawat terbang aman bagi dirinya dan bayi yang dikandungnya. Secara umum, bagi wanita hamil yang sesekali akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dinyatakan aman dan tidak ada data yang menyatakan bahwa melakukan perjalanan udara bagi wanita hamil berbahaya. 

Menurut American College of Obstetricians and Gynecologist (ACOG), suatu organisasi dokter kebidanan dan kandungan di Amerika Serikat menyatakan, perjalanan sesekali dengan pesawat terbang telah dinyatakan aman bagi wanita dengan usia kehamilan hingga 36 minggu, dengan syarat tidak memiliki komplikasi di saat hamil atau penyakit penyerta lainnya. Setelah usia kehamilan 36 minggu disarankan bagi wanita hamil untuk tidak melakukan perjalan udara, hal ini untuk menghindari jika ada kesalahan dalam perhitungan hari perkiraan kelahiran atau persalinan yang dimulai sebelum harinya.

Pesawat terbang bukan tempat yang aman untuk melahirkan. Bila seorang wanita akan melakukan perjalanan udara sesudah usia kehamilan 36 minggu maka wanita tersebut membutuhkan surat pernyataan dokter bahwa kehamilannya baik tanpa komplikasi dan masih jauh dari saat kelahiran.

Kapan saat yang paling tepat dan paling aman bagi wanita hamil untuk naik pesawat terbang yaitu pada usia kehamilan 18 sampai 24 minggu, pada saat itu risiko keguguran telah jauh berkurang kemungkinannya dan masih jauh dari hari kelahiran.

Namun ACOG juga menyatakan bahwa perjalanan udara bagi wanita hamil harus dihindari jika pada saat tersebut terdapat penyakit penyerta kehamilan dan komplikasi kehamilan seperti, tekanan darah tinggi (hipertensi) yang tercetus akibat kehamilannya (pregnancy induced hypertension), preeklamsia, diabetes yang tidak kadar gula darahnya sulit/tidak terkontrol, penyakit darah seperti; anemia berat, kehamilan ganda,dengan perut yang sangat meregang, mual muntah yang hebat, ari-ari yang menutupi jalan lahir (plasenta previa), dan lain sebagainya.

Level radiasi sinar kosmis menjadi perhatian bila pekerjaan wanita tersebut mengharuskan terbang sering seperti, pramugari, pilot, dan sebagainya. Banyak airline yang membatasi usia kehamilan 20 minggu bagi pegawainya untuk berhenti terbang. Sebagian airline mengharuskan pegawainya berhenti terbang begitu ketahuan positif hamil.

Beberapa hal yang dapat diperhatikan saat melakukan perjalan udara yaitu,
  1. Gunakan pakaian yang longgar, jangan yang ketat.
  2. Jika dapat, gunakan stocking untuk membantu aliran darah dari tumit ke arah jantung dan paru paru.
  3. Jangan menyilangkan kaki selama perjalanan agar aliran darah lebih lancar dan tidak merasa pegal.
  4. Minumlah air dalam jumlah yang cukup sehingga. Perjalanan udara dapat membuat dehidrasi, sehingga mengentalkan darah.
  5. Jangan lupa olah raga, sekedar berjalan di gang dengan hati-hati hindari risiko terjatuh, dan stretching akan membuat peredaran arah lebih lancar.
  6. Meskipun sedikit, tekanan udara di dalam kabin akan dapat berubah sesuai dengan ketinggian dan cepatnya perubahan ketinggian. Seiring dengan itu, usus akan lebih cepat membentuk gas, maka hindarilah makanan yang dapat cepat membentuk gas.
  7. Gunakan sabuk pengaman selama penerbangan karena turbulensi sulit diprediksi. Guncangan akan membuat tubuh dan rahim berguncang. Tempatkan sabuk pengaman pada posisi yang paling nyaman, dapat diletakkan di daerah pelvis atau tungkai bawah bagian atas.

Sumber:
1.Medical Guidelines for airlines passenger. Aerospace Medical Association, VA, 2002
2.Air Travel Safe for Most Pregnant Women American College of Obstetrician and Gynecologist. September 2009. http://www.acog.org/from_home/publications/press_releases/nr09-21-09.cfm
3.ACOG education pamphlet. http://www.acog.org/publications/patient_education/bp055.cfm
4.Air travel during pregnancy. ACOG committee opinion. October 2009.
5. www.ilmuterbang.com